Selasa, 01 Oktober 2013


fungsi Bahasa Indonesia secara umum dan aplikasinya dalam
kehidupan sehari-hari


Bill Adams menyebutkan bahwa bahasa adalah sebuah sistem pengembangan psikologi individu, Wittgenstein mengartikan bahwa bahasa adalah bentuk pemikiran yang dapat dipahami, sedangkan Saussure mendifinisikan kalau bahasa adalah objek dari semiologi. Sedangkan pengertian umum bahasa yaitu merupakan alat untuk beriteraksi atau berkomunikasi dalam menyampaikan pikiran, gagasan, konsep atau perasaan yang digunakan oleh seorang manusia, yang berupa bunyi yang dihasilkan oleh alat kecap manusia. Bahasa diciptakan sebagai alat komunikasi universal yang diharapkan dapat dimengerti oleh setiap manusia untuk melakukan suatu interaksi sosial dengan manusia lainnya. Bahasa terdiri atas kumpulan kata atau kalimat yang dari masing-masing susunan kata memiliki makna untuk mengungkapkan gagasan, pikiran atau perasaan seseorang. Oleh karena itu, kita harus memilih kata-kata yang tepat dan menyusun kata-kata tersebut sesuai dengan aturan tata bahasa yang ada, agar makna yang terkandung di setiap kalimat dapat tersampaikan dengan baik dan jelas.

1. Bahasa sebagai alat komunikasi
Bahasa sudah digunakan sejak zaman nenek moyang kita, untuk berinteraksi dengan orang lain guna menyampaikan maksud yang ada di dalam hati dan fikiran seseorang. Dengan menggunakan bahasa, manusia dapat berhubungan dengan alam sekitarnya, terutama dengan manusia lainnya. Melalui bahasa pulalah manusia dapat bekerja sama dengan manusia lainnya untuk mencapai suatu tujuan.


2. Bahasa sebagai alat ekspresi diri

Bahasa merupakan wujud dari ekspresi diri, karena melalui bahasalah manusia dapat menyatakan secara terbuka, segala sesuatu yang tersirat di dalam pikirannya kepada orang lain dengan gayanya masing-masing. Ada banyak hal yang menyebabkan manusia mengekspresikan dirinya melalui bahasa , diantaranya untuk membebaskan diri dari tekanan emosi, untuk mengungkapkan kebahagiaan yang tengah dirasakan, untuk menarik perhatian orang lain dan lain sebagainya.


3. Bahasa sebagai alat integrasi dan adaptasi sosial

Bahasa merupakan alat yang digunakan untuk berintegrasi dan beradaptasi dengan lingkungan sekitar. Bahasa yang digunakan hendaknya harus sesuai dengan kondisi daerah/Negara setempat. Misalnya apabila kita berada di Korea, kita tidak mungkin menggunakan bahasa Sunda untuk berinteraksi dengan penduduk sekitar, karena penduduk korea tidak mungkin mengerti dengan bahasa yang kita gunakan. Oleh karena itu kita harus menyesuaikan bahasa dimana kita berada.

4. Sebagai alat control sosial 

Bahasa mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur kata seseorang. Apabila seseorang berbahasa dengan menggunakan bahasa yang kasar itu merupakan cerminan diri orang tersebut. Oleh karena itu kontrol sosial melalui bahasa sebaiknya ditanamkan pada diri seseorang sejak dini agar seseorang dapat berinteraksi dengan baik di masyarakat.

cara melestarikan Bahasa Indonesia sebagai alat
pemersatu bangsa


Sikap bahasa yang perlu dimiliki ini dilakukan dengan berbagai upaya, yakni
Menurut saya cara untuk melestarikan bahasa indonesia dengan cara sedikit demi sedikit harus memulai mengucapkan bahasa indonesia dengan baik dan benar. Karena bahasa indonesia merupakan identitas bangsa kita sebagai orang indonesia maka perlu dijaga kelestariannya.
(1) meningkatkan rasa kebanggaan memiliki dan menggunakan bahasa Indonesia dalam berbagai keperluan dan kemanfaatannya yang menjangkau seluruh lapisan, kelompok, dan golongan dalam masyarakat bangsa Indonesia,
(2) menghindari penggunaan bahasa asing secara berlebihan atau di luar garis ketentuan dan kebijakan yang telah ditentukan. Penghindaran penggunaan bahasa asing secara berlebihan dapat disebabkan telah ada padanannya dalam bahasa Indonesia ataupun untuk menghindari gangguan terhadap kelancaran komunikasi. Selain itu, penggunaan bahasa asing secara berlebihan atau di luar lingkungan dan keperluannya selain merupakan pelecehan terhadap peran dan kedudukan serta hasil-hasil pengembangan bahasa Indonesia, juga melemahkan pembinaan wawasan kebangsaan,
(3) meningkatkan frekuensi pembiasaan penggunaan bahasa Indonesia dalam segenap kesempatan dan aktivitas, baik resmi maupun tidak resmi. Dari sudut pandang psikologi pendidikan, suatu keberhasilan bukan sekadar tercapai melalui pendidikan formal dan pelatihan, tetapi lebih-lebih melalui pembiasaan penggunaan secara terus-menerus dalam lingkungan masyarakat dan di tengah-tengah keluarga.

Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting, antara lain, bersumber pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi: Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ini berarti bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, kedudukannya berada di atas bahasa-bahasa daerah. Selain itu, di dalam Undang-Undang Dasar 1945 tercantum pasal khusus (Bab XV, Pasal 36) mengenai kedudukan bahasa Indonesia yang menyatakan bahwa bahasa negara ialah bahasa Indonesia. Dengan demikian ada dua macam kedudukan bahasa Indonesia. Pertama, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional, sesuai dengan Sumpah Pemuda 1928, dan kedua bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa negara, sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.
  
peranan Bahasa Indonesia dalam konteks ilmiah

Dalam tulisan ilmiah, bahasa sering diartikan sebagai tulisan yang mengungkapkan buah pikiran sebagai hasil dari pengamatan, tinjauan, penelitian yang seksama dalam bidang ilmu pengetahuan tertentu, menurut metode tertentu, dengan sistematika penulisan tertentu, serta isi, fakta, dan kebenarannya dapat dibuktikan dan dapat dipertanggungjawabkan. Bentuk-bentuk karangan ilmiah identik dengan jenis karangan ilmiah, yaitu makalah, laporan praktik kerja, kertas kerja, skripsi, tesis, dan disertasi.
 Dalam penulisan ilmiah, bahasa merupakan hal yang terpenting. Untuk itu kita harus sebaik mungkin menggunakannya. Antara lain :
·                     Dalam hal penggunaan ejaan. Ejaan ialah penggambaran bunyi bahasa dalam kaidah tulismenulis yang distandarisasikan; yang meliputi pemakaian huruf, penulisan huruf, penulisan kata, penulisan unsur serapan, dan pemakaian tanda baca.
·                     Dalam hal penulisan kata. Baik kata dasar, kata turunan, bentuk ulang, kata ganti, kata depan, kata sandang, maupun gabungan kata.
·                     Dalam penggunaan partikel lah, kah, tah, pun. Partikel lah, kah, tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya. Contoh: Pergilah sekarang! Sedangkan partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya. Contoh: Jika engkau pergi, aku pun akan pergi. Kata-kata yang sudah dianggap padu ditulis serangkai, seperti andaipun, ataupun, bagaimanapun, kalaupun, walaupun, meskipun, sekalipun.
·                     Dalam hal pemakaian Ragam Bahasa. Berdasarkan pemakaiannya, bahasa memiliki bermacam-macam ragam sesuai dengan fungsi, kedudukan, serta lingkungannya. Ragam bahasa pada pokoknya terdiri atas ragam lisan dan ragam tulis. Ragam lisan terdiri atas ragam lisan baku dan ragam lisan takbaku; ragam tulis terdiri atas ragam tulis baku dan ragam tulis takbaku.
·                     Dalam penulisan Singkatan dan Akronim.Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan jabatan atau pangkat diikuti tanda titik. Contoh: Muh. Yamin, S.H. (Sarjana Hukum ). Singkatan yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik. Contoh: dll. hlm. sda. Yth. Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal setiap kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti tanda titik. Contoh: DPR GBHN KTP PT. Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal dari deret kata ditulis seluruhnya dengan huruf kapital. Contoh: ABRI LAN IKIP SIM. Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal huruf kapital. Contoh: Akabri Bappenas Iwapi Kowani.
·                     Dalam penulisan Angka dan Lambang Bilangan. Penulisan kata bilangan tingkat dapat dilakukan dengan cara berikut. Contoh: Abad XX dikenal sebagai abad teknologi. Lambang bilangan yang dapat dinyatakan dengan satu atau dua
kata ditulis denga
·                     n huruf, kecuali jika beberapa lambang dipakai berturut-turut. Contoh: Ada sekitar lima puluh calon mahasiswa yang tidak diterima diperguruan tinggi itu.
·                     Dalam pemakaian tanda baca. Pemakaian tanda titik (.), tanda koma (,), tanda titik dua (:), tanda titik koma (,), tanda hubung, (-) tanda pisah (_), tanda petik ("), tanda garis miring, (/) dan tanda penyingkat atau aprostop (').
·                     Dalam pemakaian imbuhan, awalan, dan akhiran.

Dalam penulisan ilmiah, selain harus memperhatikan faktor kebahasaan, kita pun harus mempertimbangkan berbagai faktor di luar kebahasaan. Faktor tersebut sangat berpengaruh pada penggunaan kata karena kata merupakan tempat menampung ide. Dalam kaitan ini, kita harus memperhatikan ketepatan kata yang mengandung gagasan atau ide yang kita sampaikan, kemudian kesesuaian kata dengan situasi bicara dan kondisi pendengar atau pembaca.

sumber : 


fungsi Bahasa Indonesia secara umum dan aplikasinya dalam
kehidupan sehari-hari


Bill Adams menyebutkan bahwa bahasa adalah sebuah sistem pengembangan psikologi individu, Wittgenstein mengartikan bahwa bahasa adalah bentuk pemikiran yang dapat dipahami, sedangkan Saussure mendifinisikan kalau bahasa adalah objek dari semiologi. Sedangkan pengertian umum bahasa yaitu merupakan alat untuk beriteraksi atau berkomunikasi dalam menyampaikan pikiran, gagasan, konsep atau perasaan yang digunakan oleh seorang manusia, yang berupa bunyi yang dihasilkan oleh alat kecap manusia. Bahasa diciptakan sebagai alat komunikasi universal yang diharapkan dapat dimengerti oleh setiap manusia untuk melakukan suatu interaksi sosial dengan manusia lainnya. Bahasa terdiri atas kumpulan kata atau kalimat yang dari masing-masing susunan kata memiliki makna untuk mengungkapkan gagasan, pikiran atau perasaan seseorang. Oleh karena itu, kita harus memilih kata-kata yang tepat dan menyusun kata-kata tersebut sesuai dengan aturan tata bahasa yang ada, agar makna yang terkandung di setiap kalimat dapat tersampaikan dengan baik dan jelas.

1. Bahasa sebagai alat komunikasi
Bahasa sudah digunakan sejak zaman nenek moyang kita, untuk berinteraksi dengan orang lain guna menyampaikan maksud yang ada di dalam hati dan fikiran seseorang. Dengan menggunakan bahasa, manusia dapat berhubungan dengan alam sekitarnya, terutama dengan manusia lainnya. Melalui bahasa pulalah manusia dapat bekerja sama dengan manusia lainnya untuk mencapai suatu tujuan.


2. Bahasa sebagai alat ekspresi diri

Bahasa merupakan wujud dari ekspresi diri, karena melalui bahasalah manusia dapat menyatakan secara terbuka, segala sesuatu yang tersirat di dalam pikirannya kepada orang lain dengan gayanya masing-masing. Ada banyak hal yang menyebabkan manusia mengekspresikan dirinya melalui bahasa , diantaranya untuk membebaskan diri dari tekanan emosi, untuk mengungkapkan kebahagiaan yang tengah dirasakan, untuk menarik perhatian orang lain dan lain sebagainya.


3. Bahasa sebagai alat integrasi dan adaptasi sosial

Bahasa merupakan alat yang digunakan untuk berintegrasi dan beradaptasi dengan lingkungan sekitar. Bahasa yang digunakan hendaknya harus sesuai dengan kondisi daerah/Negara setempat. Misalnya apabila kita berada di Korea, kita tidak mungkin menggunakan bahasa Sunda untuk berinteraksi dengan penduduk sekitar, karena penduduk korea tidak mungkin mengerti dengan bahasa yang kita gunakan. Oleh karena itu kita harus menyesuaikan bahasa dimana kita berada.

4. Sebagai alat control sosial 

Bahasa mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur kata seseorang. Apabila seseorang berbahasa dengan menggunakan bahasa yang kasar itu merupakan cerminan diri orang tersebut. Oleh karena itu kontrol sosial melalui bahasa sebaiknya ditanamkan pada diri seseorang sejak dini agar seseorang dapat berinteraksi dengan baik di masyarakat.

cara melestarikan Bahasa Indonesia sebagai alat
pemersatu bangsa


Sikap bahasa yang perlu dimiliki ini dilakukan dengan berbagai upaya, yakni
Menurut saya cara untuk melestarikan bahasa indonesia dengan cara sedikit demi sedikit harus memulai mengucapkan bahasa indonesia dengan baik dan benar. Karena bahasa indonesia merupakan identitas bangsa kita sebagai orang indonesia maka perlu dijaga kelestariannya.
(1) meningkatkan rasa kebanggaan memiliki dan menggunakan bahasa Indonesia dalam berbagai keperluan dan kemanfaatannya yang menjangkau seluruh lapisan, kelompok, dan golongan dalam masyarakat bangsa Indonesia,
(2) menghindari penggunaan bahasa asing secara berlebihan atau di luar garis ketentuan dan kebijakan yang telah ditentukan. Penghindaran penggunaan bahasa asing secara berlebihan dapat disebabkan telah ada padanannya dalam bahasa Indonesia ataupun untuk menghindari gangguan terhadap kelancaran komunikasi. Selain itu, penggunaan bahasa asing secara berlebihan atau di luar lingkungan dan keperluannya selain merupakan pelecehan terhadap peran dan kedudukan serta hasil-hasil pengembangan bahasa Indonesia, juga melemahkan pembinaan wawasan kebangsaan,
(3) meningkatkan frekuensi pembiasaan penggunaan bahasa Indonesia dalam segenap kesempatan dan aktivitas, baik resmi maupun tidak resmi. Dari sudut pandang psikologi pendidikan, suatu keberhasilan bukan sekadar tercapai melalui pendidikan formal dan pelatihan, tetapi lebih-lebih melalui pembiasaan penggunaan secara terus-menerus dalam lingkungan masyarakat dan di tengah-tengah keluarga.

Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting, antara lain, bersumber pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi: Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ini berarti bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, kedudukannya berada di atas bahasa-bahasa daerah. Selain itu, di dalam Undang-Undang Dasar 1945 tercantum pasal khusus (Bab XV, Pasal 36) mengenai kedudukan bahasa Indonesia yang menyatakan bahwa bahasa negara ialah bahasa Indonesia. Dengan demikian ada dua macam kedudukan bahasa Indonesia. Pertama, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional, sesuai dengan Sumpah Pemuda 1928, dan kedua bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa negara, sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.
  
peranan Bahasa Indonesia dalam konteks ilmiah

Dalam tulisan ilmiah, bahasa sering diartikan sebagai tulisan yang mengungkapkan buah pikiran sebagai hasil dari pengamatan, tinjauan, penelitian yang seksama dalam bidang ilmu pengetahuan tertentu, menurut metode tertentu, dengan sistematika penulisan tertentu, serta isi, fakta, dan kebenarannya dapat dibuktikan dan dapat dipertanggungjawabkan. Bentuk-bentuk karangan ilmiah identik dengan jenis karangan ilmiah, yaitu makalah, laporan praktik kerja, kertas kerja, skripsi, tesis, dan disertasi.
 Dalam penulisan ilmiah, bahasa merupakan hal yang terpenting. Untuk itu kita harus sebaik mungkin menggunakannya. Antara lain :
·                     Dalam hal penggunaan ejaan. Ejaan ialah penggambaran bunyi bahasa dalam kaidah tulismenulis yang distandarisasikan; yang meliputi pemakaian huruf, penulisan huruf, penulisan kata, penulisan unsur serapan, dan pemakaian tanda baca.
·                     Dalam hal penulisan kata. Baik kata dasar, kata turunan, bentuk ulang, kata ganti, kata depan, kata sandang, maupun gabungan kata.
·                     Dalam penggunaan partikel lah, kah, tah, pun. Partikel lah, kah, tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya. Contoh: Pergilah sekarang! Sedangkan partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya. Contoh: Jika engkau pergi, aku pun akan pergi. Kata-kata yang sudah dianggap padu ditulis serangkai, seperti andaipun, ataupun, bagaimanapun, kalaupun, walaupun, meskipun, sekalipun.
·                     Dalam hal pemakaian Ragam Bahasa. Berdasarkan pemakaiannya, bahasa memiliki bermacam-macam ragam sesuai dengan fungsi, kedudukan, serta lingkungannya. Ragam bahasa pada pokoknya terdiri atas ragam lisan dan ragam tulis. Ragam lisan terdiri atas ragam lisan baku dan ragam lisan takbaku; ragam tulis terdiri atas ragam tulis baku dan ragam tulis takbaku.
·                     Dalam penulisan Singkatan dan Akronim.Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan jabatan atau pangkat diikuti tanda titik. Contoh: Muh. Yamin, S.H. (Sarjana Hukum ). Singkatan yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik. Contoh: dll. hlm. sda. Yth. Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal setiap kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti tanda titik. Contoh: DPR GBHN KTP PT. Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal dari deret kata ditulis seluruhnya dengan huruf kapital. Contoh: ABRI LAN IKIP SIM. Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal huruf kapital. Contoh: Akabri Bappenas Iwapi Kowani.
·                     Dalam penulisan Angka dan Lambang Bilangan. Penulisan kata bilangan tingkat dapat dilakukan dengan cara berikut. Contoh: Abad XX dikenal sebagai abad teknologi. Lambang bilangan yang dapat dinyatakan dengan satu atau dua
kata ditulis denga
·                     n huruf, kecuali jika beberapa lambang dipakai berturut-turut. Contoh: Ada sekitar lima puluh calon mahasiswa yang tidak diterima diperguruan tinggi itu.
·                     Dalam pemakaian tanda baca. Pemakaian tanda titik (.), tanda koma (,), tanda titik dua (:), tanda titik koma (,), tanda hubung, (-) tanda pisah (_), tanda petik ("), tanda garis miring, (/) dan tanda penyingkat atau aprostop (').
·                     Dalam pemakaian imbuhan, awalan, dan akhiran.

Dalam penulisan ilmiah, selain harus memperhatikan faktor kebahasaan, kita pun harus mempertimbangkan berbagai faktor di luar kebahasaan. Faktor tersebut sangat berpengaruh pada penggunaan kata karena kata merupakan tempat menampung ide. Dalam kaitan ini, kita harus memperhatikan ketepatan kata yang mengandung gagasan atau ide yang kita sampaikan, kemudian kesesuaian kata dengan situasi bicara dan kondisi pendengar atau pembaca.

sumber : 

Kamis, 02 Mei 2013

HUKUM BERJILBAB


HUKUM BERJILBAB

Zaman yang penuh dengan tipu daya dunia membuat para muslimah melupakan adat memakai jilbab, kata mereka sih, tidak gaul dan gerah. Ketahuilah wahai para wanita muslim, bahwa yang membedakan anatar hewan dan manusia adalah faktor pakaian dan perhiasan yang kamu pakai,Allah berfirman:

“Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min:”Hendaklah mereka menjulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59).

http://tausyah.wordpress.com/wp-includes/js/tinymce/plugins/wordpress/img/trans.gif?m=1207340914gMAKNA JILBAB
Dalam ayat di atas ada kata jalaabiib, bentuk plural dari mufrodnya (kata tunggalnya) yaitu jilbab, yang memiliki makna:
1. Kerudung besar yang menutupi semua anggota badan, sebagaimana penjelasan Imam Al-Qurthubi (Tafsir Al-Qurthubi 14/232).
2. Pakaian yang menutupi semua anggota badan wanita, sebagaimana yang dituturkan oleh Ibnu Mas’ud, Ubaidah, Qotadah, Hasan Basri, Said bin Jubair, Ibrahim An-Nakhoi dan Atho’ al Khurasani. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 6/424, Al Muhalla 3/219).
3. Selimut yang menutupi wajah wanita dan semua anggota badannya tatkala akan keluar, sebagaimana yang dituturkan Ibnu Sirin. (Lihat Tafsir Ad-Durul Mansur 6/657, Tafsir Al­Baidhowy 4/284, Tafsir An-Nasafi 3/453 581, Fathul Qadir 4/304, Ibnu Katsir 6/424 dan Tafsir Abu Su’ud 7/108).
4. Pakaian yang menutup dari atas kepala sampai ke bawah, sebagaimana yang dituturkan oleh Ibnu Abbas. (Lihat Tafsri Al-Alusy 22/88).
5. Selendang besar yang menutupi kerudung. Sebagaimana yang dituturkan oleh Ibnu Mas’ud dan para tabi’in. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 6/ 425).
6. Pakaian sejenis kerudung besar yang menutupi semua badan, sebagaimana yang dituturkan oleh Ibnu Abbas dan Ibnu Mas’ud.(Lihat Tafsir Ats Tsa’labi 2/581).

Dari keterangan di atas dapat kita tarik kesimpulan bahwa jilbab bukanlah kerudung yang digantungkan di leher, bukan pula kerudung tipis yang kelihatan rambutnya atau kerudung yang hanya menutup sebagian rambut belakangnya, bukan pula kerudung sebangsa kopyah yang kelihatan lehernya atau kerudung yang hanya menutup ujung kepala bagian atas seperti ibu suster dan wanita Nashraniatau kerudung yang kelihatan dadanya, dan bukan pula selendang kecil yang dikalungkan di pundak kanannya.

            Sedangkan kepada ayah, paman, saudara, keponakan orang-orang yang punya hubungan kemahraman dengannya, maka dia boleh memperlihatkan sebagian auratnya seperti kepala, tangan dan kaki. Semua itu adalah ketentuan dari Allah SWT yang telah dijelaskannya di dalam Al-Quran Al-Karim : Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. (QS. An-Nur : 31).
Dan Allah berfirman : Hai Anak Adam, Sesungguhnya kami telah menurunkan kepdamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan dan pakaian takwa itulah yang baik. (Qs. Al-Araf : 26).
Pakaian dan perhiasan adalah dua aspek kemajuan dan peradaban. Meninggalkan keduanya berarti embali kepada kehidupan hewani ( tak berbusana ). Sedang hak milik wanita yang paling utama adalah kemuliaan, rasa malu, dan kehormatan diri. Pakaian dalam islam bukanlah hanya sekedar hiasan yang menempel ditubuh, tetapi pakaian yang menutup aurat. Dengan islam mewajibkan setiap muslim untuk menutupi anggota tubuhnya yang menarik lawan jenis.
Sedangkan masalah berhijab ( berbusana yang menutupi seluruh bagian tubuh dari kepala hingga telapak kaki ) bagi muslimah bukanlah masalah sepele, melainkan masalah besar dan substansi dalam agama islma. Berhijab bukanlah sisa peninggalan adat bangsa arab, yang membuat muslimah non-arab, tidak boleh menirunya. Tapi yang diperselisihkan ada tidaknya berhijab itu sehingga wanita muslimah bebas mengenakan atau tidak, padahal hijab adalah suatu hukum yang tegas dan pasti bagi muslimah diwajibkan oleh Allah untuk mengenakannya.


TEORI PRODUSEN


 Teori Produsen

Teori Produsen adalah teori yang menjelaskan tentang kegiatan memproduksi dalam jangka pendek antara tingkat produksi dengan jumlah faktor-faktor produksi dan hasil penjualan outputnya. Produksi jangka pendek adalah sebagian faktor seorang produsen dalam melakukan proses produksi untuk mencapai tujuannya harus menentukan dua macam keputusan:
1. berapa output yang harus diproduksikan
2. berapa dan dalam kombinasi bagaimana faktor-faktor produksi (input) dipergunakan.

Siapa produsen?

Badan usaha, yakni kumpulan individu yang secara bersama-sama melakukan kegiatan usaha. Badan usaha selanjutnya dapat dikelompokkan kedalam dua kategori, yakni:
Badan hukum. Menurut hukum, badan usaha yang dapat dikelompokkan ke dalam kategori badan hukum adalah yayasan, perseroan terbatas dan koperasi.
Bukan badan hukum. Jenis badan usaha selain ketiga bentuk badan usaha diatas dapat dikategorikan sebagai badan usahan bukan badan hukum, seperti firma, atau sekelompok orang yang melakukan kegiatan usaha secara insidentil. Misalnya, pada saat mobil Anda mogok karena terjebak banjir, ada tiga orang pemuda yang menawarkan untuk mendorong mobil Anda dengan syarat mereka diberi imbalan Rp. 50.000,-. Tiga orang ini dapat dikategorikan sebagai badan usaha bukan badan hukum.

Asumsi-asumsi  

Teori produksi memiliki dua teori berubah, dimisalkan terdapat dua faktor produksi yang dapat diubah jumlahnya. Dan inilah dua teori yg bisa berubah itu :

1. Kurva Produksi Sama (Isoquant)
Isoquant adalah kurva yang menunjukkan gabungan dua factor produksi yang akan mewujudkan tingkat produksi yang sama.
Fungsi Isoquant : Q = TK.M (standar)

2. Garis Biaya Sama (Isocost)
Untuk menghemat biaya produksi dan memaksimalkan keuntungan, perusahaan harus meminimumkan biaya produksi. Untuk membuat analisis mengenai peminimuman biaya produksi perlulah dibuat garis biaya sama atau isocost. Garis ini menggambarkan gabungan factor-faktor produksi yang dapat diperoleh dengan menggunakan sejumlah biaya tertentu.
Fungsi Isocost : C=Ptk.TK + PmM

Biaya Produksi

Ajang Mulyadi (2002:23) mengemukakan bahwa “Biaya adalah kas atau setara kas yang dikorbankan untuk memperoleh barang atau jasa yang diharapkan memberikan manfaat, baik sekarang maupun masa yang akan datang”. Maka dapat disimpulkan yang dimaksud dengan biaya adalah pengorbanan sumber-sumber ekonomi yang dapat diukur dalam satuan uang untuk tujuan atau sasaran yang telah ditetapkan baik untuk masa sekarang maupun masa yang akan datang.


Biaya produksi adalah semua pengeluaran yang dilakukan oleh perusahaan untuk memperoleh faktor-faktor produksi dan bahan-bahan mentah yang akan digunakan untuk menciptakan barangbarang yang diproduksikan oleh perusahaan tersebut.


Dua jenis biaya produksi

1.      Biaya eksplisit adalah pengeluaran perusahaan yang berupa pembayaran dengan uang untuk mendapatkan faktor produksi dan bahan mentah yang dibutuhkan perusahaan.
2.      Biaya implisit adalah perkiraan pengeluaran (biaya) atas faktor produksi yang dimiliki oleh perusahaan itu sendiri.

Jangka waktu analisis
1.       Jangka pendek, yaitu jangka waktu dimana sebagian faktor produksi tidak dapat ditambah jumlahnya
2.      Jangka panjang, yaitu jangka waktu dimana semua faktor produksi bersifat variabel

·                     Beberapa pengertian biaya dalam jangka pendek

1.   Biaya tetap total (total fixed cost)
Biaya tetap total yaitu keseluruhan biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk memperoleh faktor produksi yang bersifat tetap.
Contoh : pembelian mesin, bangunan dll

2.   Biaya variabel total (total variable cost)
Biaya variabel total yaitu keseluruhan biaya yang dikeluarkan perusahaan untuk memperoleh factor produksi yang bersifat variabel. Misalnya biaya tenaga kerja, pembelian bahan baku, bahan penolong dll

3.   Biaya marjinal (marginal cost)

Biaya marjinal yaitu kenaikan biaya yang dikeluarkan perusahaan sebagai akibat kenaikan satu unit output. MCn = TCn - TCn-1


4.      Biaya tetap rata-rata (per unit) atau average fixed cost

Biaya tetap rata-rata yaitu biaya tetap yang dibebankan kepada satu unit output. AFC = TFC / Q

5.      Biaya variabel rata-rata (per unit) atau average variable cost

Biaya variabel rata-rata yaitu biaya variabel yang dibebankan kepada kepada setiap unit output. AVR = TVC/Q

6.      Biaya total (total cost)

Biaya total yaitu keseluruhan biaya produksi yang digunakan untuk menghasilkan sejumlah output tertentu baik yang bersifat tetap maupun variabel. TC = TFC + TVC

7.      Biaya rata-rata (average cost)

Biaya rata-rata Yaitu biaya diproduksi yang diperhitungkan untuk setiap unit output.
AR = TC/Q



Keuntungan

            Memiliki keahlian pengusaha, berperilaku profesional sehingga mampu menciptakan hasil produksi yang sesuai dengan kebutuhan dan daya beli masyarakat
·         Mampu meningkatkan produksi dengan menentukan komposisi faktor-faktor produksi yang dapat meminimumkan biaya. 
·         Berusaha dan mampu memperoleh keuntungan maksimal yang digunakan antara lain untuk meningkatkan dan masyarakat di sekitar perusahaan.
·          Menggunakan keuntungan perusahaan untuk memperluas usaha.
·         Patuh membayar pajak
·         Mampu mengolah limbah perusahaan, sehingga tidak menimbulkan pencemaran.



Sumber :